Kota Nunukan adalah cermin serambi depan negara,
tapi sudahkah tertata sebagai kota yang nyaman, enak dilihat dan menimbulkan
kesan bagi para tamu dan turis?
Apa saja yang menjadikan Kota Nunukan menjadi kota
yang nyaman, enak dilihat dan meninggalkan kesan baik ?
Yang jelas adalah tata kotanya perlu dibenahi! Apa
yang perlu dibenahi, bagaimana membenahinya dan siapa yang harus membenahi?
Tulisan ini mengajak kita untuk memikirkannya bersama.
Selama ini Kota Nunukan hanya terlihat sebagai
kampung besar yang tumbuh liar. Belum jelas arah pengembangannya dan siapa yang bertanggungjawab menatanya. Jika tidak ada kepemimpinan intelektual yang
mulai memikirkan penataan Kota Nunukan, selama itu pula tidak akan ada
perkembangan berarti di kota kita ini.
Kota yang Nyaman....
![]() |
Hutan Kota dengan Pohon Durian |
Banyak definisi mengenai kota yang nyaman. Menurut
Undang-undang mengenai tata ruang, kota nyaman dilukiskan sebagai kota yang
dapat mengartikulasikan seluruh aktivitas sosial, ekonomi, budayanya
dengan tenang dan damai. Kota aman tenteram, terbebas dari gangguan dan
bencana, adaptif dengan perubahan iklim, warga bisa berkegiatan dengan
produktif dan mengaktualisasi jati dirinya sebagai warga kota.
Kota yang nyaman dan sehat akan merangsang warga kota untuk
keluar rumah menikmati kotanya.
Di kota besar, biasanya yang menjadi perhatian adalah Ruang Terbuka Hijau
minimal 30 persen dari luas kota. 20 persen untuk ruang publik (taman kota dan
hutan kota) dan 10 persen untuk ruang privat (pekarangan). Kriminalitas minimal Paling
tidak, untuk Kota Nunukan perlu adanya :
1.
Taman Kota
![]() |
Taman Kota Dominan Rumput dan Pepohonan |
![]() |
Taman Kota dengan paduan kolam |
![]() |
Taman Kota dengan Jogging Track |
![]() |
Taman Kota pada Median Jalan yang Sangat Lebar |
Salah satu ciri kota
yang nyaman adalah mempunyai Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman-taman kota
dan hutan kota. Sebenarnya RTH terdiri dari RTH makro (kawasan pertanian, hutan
lindung, hutan kota dan kawasan landasan bandara, RTH medium (taman kota,
sarana olahraga dan areal pemakamam umum) dan RTH mikro (taman di kawasan
pemukiman, seperti playground, taman lingkungan dan lapangan olahraga).
Di Kota Nunukan
sebenarnya sebagian besar sudah tersedia, sepertinya hanya taman kota dan hutan
kota yang kurang. Selama ini Taman Kota
di Nunukan hanya di alun-alun yang sangat sempit dan tidak ada areal
lapang. Semestinya Taman Kota di Nunukan
minimal ada 3, tapi kalau bisa ya 4 sampai 5 lah. Tiap taman minimal 1 – 2 hektar, yang
didominasi lapangan rumput, pepohonan dan jogging track. Sementara hutan kota
paling tidak 5 – 7 hektar tiap hutan kota.
Hutan kota ini adalah hutan rekreasi, sehingga perlu dilengkapi dengan
jalur jalan setapak dan tempat duduk-duduk.
![]() |
Pedestrian Lebar yang Nyaman |
![]() |
Pedestrian yang Lebar dan Asri |
![]() |
Pedestrian yang Nyaman |
2.
Jalur untuk
pejalan kaki dan pesepeda
Sepanjang jalan
protokol dari kota sampai ke Sei Jepun sebaiknya memiliki pedestrian yang
lebar. Pedestrian ini untuk kenyamanan
pejalan kaki, paling tidak 1,5 – 2 meter.
Pedestrian seharusnya tidak sekedar trotoar. Trotoar di Kota Nunukan yang ada saat ini
tidak nyaman untuk pejalan kaki dan tidak ramah untuk warga yang cacat.
Trotoarnya naik turun. Seharusnya naik
turun trotoar tidak lebih dari 5 cm, sehingga nyaman untuk pejalan kaki.
Trotoarpun saat ini masih terputus-putus.
Tidak semua jalan protokol ada trotoarnya. Sudah begitu banyak trotoar
tidak berfungsi, karena dipakai untuk menimbun material bangunan, bahkan
sebagian untuk jualan.
Jalur untuk bersepeda
sebaiknya juga sudah dipikirkan, sebab komunitas pesepeda di Kota Nunukan mulai
menjamur. Tidak ada salahnya Nunukan
menjadi pelopor pertama di Kalimantan Timur.
3.
Jalan yang
lebar dan nyaman
Jalan protokol sebaiknya
lebar seperti Jalan Ujang Dewa. Saat ini
yang ada, tidak jelas, mana jalan protokol, mana yang tidak. Setidaknya yang harus menjadi jalan protokol
adalah dari pusat kota di alun-alun sampai Pelabuhan Sei Jepun. Semua jalan protokol harusnya seragam
penataannya. Jadi Jalan Angkasa, Jalan Pangeran Antasari setelah Jalan Angkasa,
Jalan RA Bessing dan Jalan Kampung Baru sebaiknya dibuat selebar dan sebaik
Jalan Ujang Dewa. Atau jika Jalan tembus
Kampung Baru mau dijadikan jalan protokol, sebaiknya meniru Jalan Ujang Dewa.
Untuk jalan-jalan yang
lain, yang penting nyaman, terpelihara, tidak berlubang, cukup lebar dan tidak
tergenang saat hujan.
4.
Penerangan
listrik pada malam hari
Penerangan listrik di
jalan sangat penting untuk kenyamanan berkendara di malam hari. Pemasangan listrik tenaga surya sebaiknya
dilanjutkan ke semua jalan protokol, sehingga Jalan Pangeran Antasari, Jalan RA
Bessing dan Jalan Kampung Baru tidak gelap.
5.
Nama jalan
Selama ini di Nunukan
nama jalan di Nunukan hanya ada yang dibuat sekitar tahun 2005, setelah itu
nama-nama jalan hanya tersiar dari mulut ke mulut, tidak ada papan nama jalan
resmi. Jalan Ujang Dewa yang mana
sebenarnya juga tidak jelas, hanya “disepakati” dari ujung Jalan Kampung Baru
sampai habisnya pertigaan ke Kantor Bupati. Jalan Sei Jepun juga begitu, di
mana akhirnya, atau sampai Pasar Mamolo? Alangkah panjangnya, mungkin bisa 15
km. Jalan Pangeran Antasari juga tidak
jelas di mana akhirnya, bergandeng dengan Jalan RA Bessing atau apa. Jalan RA
Bessing juga sampai di mana, Jalan Kampung Baru juga sampai mana tidak ada
petunjuk. Karena tidak disediakan nama
jalan yang resmi, akhirnya masyarakat membuat nama jalannya sendiri, Markas
Brimob di Sedadap dipasang nama Jalan Teratai, disesuaikan dengan lambang korps
Brimob. Begitu juga muncul nama-nama
Jalan Haji Mada, Jalan Ali Bolong dan sebagainya yang tidak ada “dasar hukumnya”.
Alangkah eloknya jika
pemerintah mulai berfikir untuk memberi nama jalan dengan Surat Keputusan
resmi, sehingga tidak banyak tamu yang “tersesat”.
6.
Karakteristik
kota
Kota yang nyaman juga
adalah kota yang berkarakter. Nunukan
dapat menunjukkan karakter itu pada banyak hal sebagai ibukota kabupaten di
perbatasan. Karakter bisa muncul pada
model bangunan-bangunan pemerintah, taman kota, jalannya atau patung-patungnya
misalnya. Selama ini bangunan-bangunan
pemerintah belum menunjukkan karakteristik kota. Bangunan itu tumbuh sesuka konsultan dan PPTK
nya. Tidak dijumpai ciri khas yang
menonjol pada bangunan-bangunan itu.
Saya melihat DKPPK
telah menunjukkan karakter pada taman-taman di median jalan. Itu harus dipertahankan dan ditambah di jalur
lainnya. Tamu dari luar sangat terkesan
dengan taman di median jalan itu.
Alangkah indahnya jika itu menyebar ke sepanjang Jalan Ujang Dewa dan
Jalan Sei Jepun. Tapi ada juga yang
mengganggu, di Jalan Angkasa, pola taman median jalannya tidak mathcing dengan pola di jalan yang
lainnya.
Yang kurang sepertinya
patung-patung yang menunjukkan identitas kota.
Bukankah Nunukan adalah satu-satunya kabupaten di Pulau Kalimantan yang
mempunyai gajah? Kenapa itu tidak ditampilkan secara mencolok sebagai karakter
kota? Atau patung-patung lain yang
menunjukkan identitas khas Nunukan.
Patung TKI juga boleh!
7.
Kebersihan
Kebersihan harus
menjadi ciri khas Kota Nunukan. Saya
sangat berterima kasih kepada para ibu dan bapak penyapu jalan yang di pagi
buta sudah bekerja. Demikian juga para
pengurus taman dan pengangkut sampah.
Mereka adalah pahlawan kebersihan sejati. Tanpa mereka Nunukan akan menjadi kota kumuh
dan bersemak.
Hanya disayangkan
mobil dan truk-truk pengangkut batu dan tanah sangat mengganggu. Kerja ibu-ibu
dan bapak-bapak penyapu jalan seolah tak berarti. Jalan menjadi kotor dan
berlumpur.
Apakah perlu ada Perda
yang mengharuskan truk mencuci dulu bannya untuk masuk ke jalan raya? Sulit,
tapi pasti banyak yang mendukung kalau ada inisiatif begitu.
Ada lagi yang
mengganggu, yaitu trotoar yang dipakai menimbun material bangunan dan kadang
tertutup sampah. Juga bangunan yang menabrak Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang
selama ini dibiarkan. Bagaimana DKPPK dan Satpol PP, bukankah sudah ada
Perdanya yang begini?
8.
Konsistensi
Nah, ini yang kadang
tidak terlihat di Kota Nunukan, ganti kepala SKPD ganti kebijakan, sangat
terasa pada penataan kota. Dulu jalan
protokol dibuat sudah lebar-lebar, tapi yang dibangun belakangan menghilangkan
konsep itu. Hal ini terlihat di Jalan
Antasari sekitar GOR yang konsepnya sudah lebar, tapi jalan aspalnya yang
sempit justru dibangun di tengah. Kenapa tidak dibangun di satu sisi saja,
supaya ketika jalan dibangun menjadi jalan protokol, tidak perlu membongkar
jalan untuk membuat median jalan?
Jalan-jalan yang
berlubang, seharusnya juga tidak perlu menunggu 2 tahun untuk menjadi mulus
kembali.
Hutan Kota yang
dibangun oleh Dishutbun di depan Rumah Jabatan Bupati juga terlihat
merana. Tanamannya kurang pupuk,
sehingga sudah 5 tahun, tinggi pohonnya masih segitu-segitu juga.
Dishutbun perlu
membangun hutan kota yang lain, yang lebih besar, lebih rimbun dan tertata,
untuk pariwisata kota.
9.
Penegakan
hukum
Kunci dari kota yang
nyaman adalah penegakan hukum. Ternak
besar yang mengotori jalan, pemiliknya perlu ditegur. Mereka yang bangunannya melanggar GSP perlu
diperingatkan. Trotoar yang digunakan tidak pada tempatnya perlu ditegur.
Kita perlu menjadikan warga
kota bangga akan Kota Nunukan. Ada yang
bisa diceritakan kepada para tamu bahwa Pemerintah Kabupaten dan masyarakat
Nunukan konsisten menjaga keindahan dan kenyamanan kotanya.
Tapi sebenarnya siapa sih
yang bertanggung jawab atas penataan kota.
Sebagai daerah yang secara administrasi disebut kabupaten memang tidak
jelas siapa yang bertanggung jawab atas kenyamanan dan keindahan kota, karena
banyak instansi yang terlibat. Meskipun
begitu, tentu harus ada jalan keluar. Tidak bisa semua diserahkan hanya kepada
SKPD-SKPD tanpa ada komando. Bapak
Bupati yang mantan militer tentu paham bagaimana membenahi ini. Kami sebagai warga kota tentu akan berpihak
kepada Bapak, jika kota menjadi lebih nyaman.
Tantangan Bapak berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya yang memang menumbuhkan
kota. Bapak sekarang yang harus menata kota.
Mudah-mudahan nantinya
Nunukan menjadi kota kecil yang mampu meraih adipura. Bukan sekedar pialanya, tapi yang lebih
hakiki adalah keindahan dan kenyamanan kotanya.
SALAM KOMANDO PAK !!!
(Eko B. Santoso, Pemerhati Kota Nunukan, Sekretaris KAHMI Nunukan)